Admin Admin
Jumlah posting : 257 Join date : 22.01.08
| Subyek: Ratusan Masyarakat Jaton Aksi Damai di Perkebunan Makawembeng Thu Oct 21 2010, 15:41 | |
| Ratusan Masyarakat Jaton Aksi Damai di Perkebunan Makawembeng
Rabu, 20 Oktober 2010 | 16:00 WIB
TRIBUN, TONDANO - Dibawah guyuran hujan, sekitar 200 warga Jaton terus membersihkan lahan perkebunan mereka di areal pegunungan Rombek-Makawembeng, Rabu (20/10/2010). Tanpa peduli siraman air hujan yang makin lebat, pria dan wanita saling bahu membahu membersihkan perkebunan yang telah menopang kehidupan keluarga mereka selang puluhan tahun.
Kerja bakti masal ini adalah bentuk aksi damai yang dilakukan masyarakat menanggapi kisruh sengketa lahan antara mereka dan Pemkab Minahasa. Koordinator aksi damai tersebut, Amin Makuasang kepada Tribun Manado menjelaskan, apa yang dilakukan masyarakat adalah bentuk protes pada rencana Pemkab Minahasa yang berencana membangun Kebun Raya Minahasa di lokasi tersebut.
"Kami ingin menunjukkan bahwa lahan ini adalah milik masyarakat Jaton, serta kami tidak takut untuk terus merawat tanaman kami. Kegiatan ini adalah bentuk pernyataan sikap masyarakat yang akan terus mempertahankan lahan perkebunan ini," ujarnya.
Saat ini masyarakat Jaton, Kecamatan Tondano Utara terus berjuang mempertahankan lahan yang diklaim milik mereka. Luas lahan yang berupaya dipertahankan masyarakat seluas 186 hektar. Didalam lahan tersebut masyarakat Jaton telah menanam tanaman cengkeh, kopi, serta berbagai tanaman hortikultura lainnya.
Ditempat terpisah, tokoh masyarakat Jaton lainnya, Prof Ishak Pulukadang mengatakan, sampai kapanpun mereka akan mempertahankan lahan tersebut. Dirinya menjelaskan, Pemkab Minahasa harusnya bisa bersikap lebih bijaksana dalam menyikapi keinginan masyarakat. Dirinya mendesak Pemkan Minahasa tidak bersikap arogan dan memaksakan pembangunan Kebun Raya Minahasa.
"Pembangunan kebun raya diatas lahan milik masyarakat bisa membawa kesengsaraan pada masyarakat Jaton. Lebih dari 800 warga menggantungkan kehidupan ekonomi di lahan perkebunan ini. Tidak hanya itu, kami juga memiliki bukti bahwa lahan itu milik masyarakat, bukan milik pemerintah," ujarnya.
Selama beberapa minggu terakhir, masyarakat Jaton dan Pemkab Minahasa saling adu argumen terkait kepemilikan lahan tersebut. Pemkab Minahasa berkeras lahan 300 hektar yang didalamnya terdapat lahan yang diklaim oleh masyarakat Jaton adalah tanah adat milik masyarakat.
Menanggapi sengketa yang semakin memanas ini, anggota DPRD Minahasa, Anneline Tamon meminta kedua pihak bisa menahan diri agar tidak terjadi tindakan anarkis. Menurutnya, jika masyarakat Jaton mengklai lahan itu milik mereka, maka klaim tersebut harus disertai bukti yang akuran dan mempunyai kekuatan hukum.
"Tidak ada gunanya jika kita saling kalim tapi tidak didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum. Negara kita memiliki aturan, dan aturan ini harus dipatuhi. Pasti ada jalan keluar bersama terkait permasalahan ini," ujarnya | |
|