www.jaton.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.jaton.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortalPortal  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  Dunia  Mualaf  VidioDunia Mualaf Vidio  Jaton SilaturachmiJaton Silaturachmi  

 

 Masyarakat Jaton Laporkan Kadishut Minahasa

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 257
Join date : 22.01.08

Masyarakat Jaton Laporkan Kadishut Minahasa Empty
PostSubyek: Masyarakat Jaton Laporkan Kadishut Minahasa   Masyarakat Jaton Laporkan Kadishut Minahasa EmptyMon Nov 29 2010, 08:54

Masyarakat Jaton Laporkan Kadishut Minahasa

Minggu, 28 November 2010

Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky F Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim penyalur aspirasi masyarakat Jawa Tondano (Jaton) melaporkan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Minahasa, Wenny Talumewo ke Polres Minahasa.

Dalam laporan tersebut, masyarakat Jaton menuding Talumewo adalah dalang penyerobotan lahan yang menimpa kebun milik Keluarga Ngurawan di lokasi pegunungan Rombek-Makawembeng. Jurubicara forum penyalur aspirasi masyarakat Jaton, Yamin Makuasang saat diwawancarai Tribun Manado, Minggu (28/11/2010) menjelaskan, masyarakat Jaton tidak terima jika Pemkab Minahasa semena-mena mengambil lahan milik warga untuk dijadikan lokasi pembangunan Kebun Raya Minahasa.

Lebih lanjut Makuasang menjelaskan, saat ini masyarakat Jaton tidak bisa menahan emosinya karena Pemkab Minahasa mulai melakukan pekerjaan pembangunan fasilitas penunjang Kebun Raya Minahasa. Menurutnya, Kadishut Minahasa harus bertanggungjawab karena telah memerintahkan beberapa pekerja untuk membangun shelter di lahan milik Keluarga Ngurawan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Minahasa dan melaporkan Kadishut Minahasa atas dasar penyerobotan lahan. Kami kecewa dengan sikap Pemkab Minahasa, karena mereka mengatakan belum akan melakukan pekerjaan, tapi kenyataannya pekerjaan pembangunan telah dilaksanakan. Bahkan pekerjaan itu dilaksanakan diatas lahan milik warga Jaton," ujar Makuasang.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polres Minahasa. Beberapa hari lalu, anggota Polres Minahasa memberhentikan pelaksanaan pembangunan shalter, serta mengusir sekitar 10 pekerja yang sedang membangun fondasi bangunan seluas kira-kira 12 x 15 meter.

"Kami tetap menolak semua jenis pekerjaan dalam rangka pembangunan Kebun Raya Minahasa diareal Rombek-Makawembeng. Ini adalah lahan kami yang bisa dibuktikan secara hukum. Jika dipaksakan, masyarakat Jaton akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan lahan kami," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kadishut Minahasa, Wenny Talumewo yang dihubungi Tribun Manado mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika masyarakat Jaton telah melaporkan dirinya ke Polres Minahasa. Menurutnya, sampai saat ini dirinya belum menerima panggilan dari Polres Minahasa.

Ditanya tanggapannya terkait gugatan tersebut, Talumewo masih enggan berkomentar. " Nanti saja saya beri tanggapan, karena saya masih ingin mencari tahu gugatan tersebut. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar," ujarnya.


Masalah Kebun Raya Bisa Picu Perkelahian Warga
Minggu, 28 November 2010

Masalah saling klaim kepemilikan lahan Rombek-Makawembeng antara masyarakat Jaton dan Pemkab Minahasa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan yang parah. Pemerhati sosial Minahasa, Ben Sumalangka menilai, masalah dalam pembangunan Kebun Raya Minahasa harus diselesaikan secepat mungkin.

"Masalah di pegungan makawembeng adalah masalah masalah krusial yang harus diselesaikan bersama oleh dua pihak yang bersengketa. Jika mempelajari situasi di daerah tersebut, jika pekerjaan pembangunan terus dipaksakan, bisa terjadi bentrok antara masyarakat Jaton dengan pekerja, ataupun masyarakat lain yang mendukung pembangunan Kebun Raya Minahasa," ujarnya.

Lebih lanjut Sumalangka mengatakan, Pemkab Minahasa harus bisa mengambil langkah bijak untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, masalah ini lebih baik diselesaikan melalui jalur hukum. Jika melalui jalur hukum, akan jelas siapa milik lahan tersebut, dan dapat dikuatkan oleh keputusan hukum yang mengikat.
Kembali Ke Atas Go down
https://jaton.forummotion.com
 
Masyarakat Jaton Laporkan Kadishut Minahasa
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Masalah Kebun Raya Minahasa Bermuara ke Polda Sulut, Kadishut Minahasa Terancam Diperiksa
» Selamat Bupati Baru Minahasa
» Perdamaian Antara Masyarakat Jaton dan Wulouan
» Ratusan Masyarakat Jaton Aksi Damai di Perkebunan Makawembeng
» KPI Minta Masyarakat Waspadai 10 Acara TV

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.jaton.forumotion.com :: Tampilan Pada Portal :: Tampilan Utama-
Navigasi: