Admin Admin
Jumlah posting : 257 Join date : 22.01.08
| Subyek: BBM Pejabat se-Sulut 37 M Wed May 28 2008, 08:47 | |
| BBM Pejabat se-Sulut 37 MTuesday, 27 May 2008 Nikmati Subsidi Penuh, Diplot Dalam APBD TANPA PROTES: Jika di daerah lain kenaikan tarif angkutan dipenuhi protes, di Sulut justru disambut biasa-biasa saja. Warga mengaku sudah mengerti atas kondisi ini. Tampak, Sekprov Drs Robby Mamuaja berdiskusi dengan sopir dan penumpang di mikrolet, kemarin. Sekprov yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa terminal dan pasar bersama pejabat teras dan anggota DPR Sulut mengaku salut kepada masyarakat Sulut yang tetap menjaga stabilitas meski tarif angkutan sudah dinaikkan.
MANADO- Pejabat eksekutif dan legislatif harus all out bekerja untuk rakyat. Pasalnya, kenaikan BBM ternyata tak ada pengaruhnya menyusul mereka menikmati subsidi penuh alias diistimewakan. Penegasan ini dikatakan Direktur Eksekutif LP3K Sulut Jeheskiel Lairah SSos. “Kalau masyarakat biasa mendapatkan subsidi harga bensin rata-rata Rp3 ribu per liter karena harga bensin dunia sekitar Rp9 ribu, maka pejabat eksekutif dan legislatif, uang BBM mereka semuanya ditanggung rakyat,” katanya.
Data koran ini, total banderol uang BBM 2008 untuk pejabat eksekutif dan legislatif se-Sulut, diperkirakan mencapai Rp 37 M. “Dengan realitas ini, mestinya orientasi kerja eksekutif dan legislatif haruslah untuk kesejahteraan rakyat,” sembur Lairah.
Informasi dirangkum, uang BBM buat pejabat eksekutif dan legislatif bervariasi. Seperti di Pemkab Bolmong dan Kotamobagu. Uang BBM Bupati/Wali Kota, Wabup/Wawali, Sekkab/Sekkot, Kadis/Kaban, Kabag/Kabid, dan Camat, menyedot dana APBD kurang lebih Rp209,2 juta per bulan. Meski masih menggunakan haraga lama, bila ditotal setahun menembus Rp2,4 M. Bupati Bolmong Ny Hj Marlina Moha Siahaan melalui Kabag Humas Drs Yahya Fasa mengatakan, jatah BBM jenis premium buat SKPD bervariasi. ‘’Dengan kenaikan ini, semua SKPD diminta untuk tidak boros dalam hal penggunaan kendaraan dinas,’’ kata Yahya, kemarin.
Kadis Pendapatan dan Aset Daerah Drs Hi Darusdin Mokoagow mengatakan, ‘’Sekarang harus pintar mengelola keuangan, bila perlu setiap saat kita harus berhemat dalam hal penggunaan premium untuk kendaraan mobil dinas.’’ Pemkab Minahasa, menurut jubir Glady Kawatu, pejabat eksekutif diberikan tunjangan BBM sebesar Rp 50 ribu per hari. Sedangkan legislatif pemberian tunjangan BBM untuk tiga pimpinan dewan masing-masing 10 liter. “Khusus eksekutif pemberian jatah BBM sebanyak 50 ribu itupun sudah dimasukkan dalam pos tambahan penghasilan yang ditotalkan sekaligus,” ujarnya. “Kalau dewan jatah BBM hanya diberikan untuk tiga pimpinan sebesar 10 liter/ hari,” ujar Sekwan Drs Frangky Kolamban.
Di Bitung, pasca kenaikan, Wali Kota Hanny Sondakh meminta semua pejabat teras Pemkot harus berhemat. “Jika tidak mempunyai kepentingan penting, jangan menggunkakan kendaraan,” seru Sondakh. Kabag Humas Pemkot Tomohon Boy Mandagi mengaku, meski BBM sudah naik, anggaran pengganti uang BBM bagi pejabat tidak ikut-ikutan naik. “Torang tetap mengacu dari harga BBM sebelum dinaikkan,” aku Mandagi. Menariknya, biaya BBM untuk pejabat di kalangan Pemkot danm Dekot Manado akan disesuaikan dengan harga baru. Kabag Keuangan Wenny Rolos mengatakan, jika harga BBM saat APBD ditetapkan sebesar Rp4500 akan disesuaikan menjadi Rp 6000 per liter. “Kalau itu ada, torang tetap sesuaikan. Jadi kalau sebelumnya Rp 4500 per liter, akan kita sesuaikan dengan Peraturan Wali Kota 7/2008,” jelasnya.
Alokasi biaya BBM untuk pejabat dan anggota Dekot Manado, lanjut Rolos, diberikan kepada setiap pemegang kendaraan. “Jadi sekalipun pejabat tapi kalau tidak ada kendaraan dinas, tentu tidak akan mendapat biaya BBM. Begitu juga di Dekot Manado,” tambahnya. Mengenai besarannya, Rolos mengatakan, besaran yang diberikan disesuaikan dengan pemakaian. maksimalnya diberikan Rp 10 liter per hari, untuk total hari kerja dalam sebulan. Sedangkan Minsel, alokasi dana BBM eksekutif pihak legislatif diperkirakan menyentuh Rp 1,3 M. Tiap kendaraan dinas, baik eksekutif maupun legislatif umumnya diberi uang BBM per hari sebesar Rp 45 ribu atau 10 liter bensin. Menurut Kadis Keuangan dan Pendapatan Daerah Minsel Drs Boy Pandeirot, tiap kendaraan Dinas yang ada di Minsel hampir semua ada anggaran BBM dan telah ditata dalam APBD. Jumlah kendaraan dinas di Minsel kurang lebih 129 buah.
Anggota Komisi B DPR Sulut Mieke LA Nangka mengatakan, saat ini pemerintah memaksa masyarakat untuk melakukan penghematan, tapi pemerintah pun harus berhemat. “Jangan sampai hal tersebut justru jadi preseden buruk bagi pemerintah sendiri,” ujarnya. Data APBD 2008, pembelian BBM untuk tiap SKPD bermain di angka 16 liter sampai 25 liter per hari. Dengan 25 hari kerja, pejabat mendapat jatah BBM sebanyak 400 liter. Dalam setahun pejabat mendapat BBM 4800 liter.(tim mp) | |
|