Admin Admin
Jumlah posting : 257 Join date : 22.01.08
| Subyek: Polres Minahasa Arahkan Penyelesaikan Secara Kekeluargaan Tue Nov 30 2010, 08:41 | |
| Polres Minahasa Arahkan Penyelesaikan Secara Kekeluargaan Senin, 29 November 2010 - Tribune Manado
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky F KawengianTRIBUN MANADO.CO.ID, TONDANO - Polres Minahasa menganjurkan masyarakat Jaton dan Pemkab Minahasa menyelesaikan kasus sengketa tanah di Rombek-Makawembeng diselesaikan secara kekeluargaan.
Kendati telah menerima laporan resmi soal penyerobotan lahan, Polres Minahasa belum akan memproses laporan tersebut. Kapolres Minahasa melalui Kasubag Humas AKP Yan Letunggamu mengatakan menjelaskan, laporan penyerobotan lahan ini telah diterima pihaknya sekitar dua minggu lalu.
"Kami mengarahkan pelapor (masyarakat Jaton) menyelesaikan masalah di tingkat desa atau kecamatan. Kedua belah pihak memang berkeras bahwa lahan itu adalah milik mereka. Kami berharap masalah ini bisa selesai melalui jalur kekeluargaan," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (29/11/2010).
Lebih lanjut Letunggamu menambahkan, laporan penyerobotan lahan yang dimasukkan masyarakat Jaton belum lengkap, sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Minahasa, Ir Wenny Talumewo mengatakan Pemkab Minahasa akan berusaha menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, Pemkab Minahasa sebisa mungkin akan menghindari penyelesaian melalui jalur hukum dan mengutamakan langkah kekeluargaan.
"Jika memang masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah, bawa bukti tersebut pada pemerintah desa atau kecamatan. Pemkab Minahasa saat ini sedang mencari jalan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Jaton melalui forum penyalur aspirasi masyarakat Jaton melaporkan Talumewo ke Polres Minahasa atas dasar penyerobotan lahan. Masyarakat menolak tindakan pembangunan shalter sebagai fasilitas Kebun Raya Minahasa di atas lahan yang diklaim milik warga. | |
|