Merealisasikan Pemekaran
Kabupaten Minahasa Tenga
Oleh: Dr Joy A Sumakul PG DIP Sc MAHarian Komentar,Selasa, 25 May 2010
- Bila jumlah desa telah me-menuhi syarat maka tinggal dimusyawarakan dengan mas-yarakat setempat untuk segera ditindak lanjuti proses adminis-trasi untuk pemekaran Keca-matan Sonder menjadi dua ke-camatan sehingga akan memu-dahkan pemekaran di Kawang-koan menjadi dua kecamatan terlebih dulu untuk memperce-pat proses pembentukan Kabu-paten Minahasa Tengah.
- Alternatif lain yaitu: mema-sukan Desa Tounelet, Rambu-nan dan Sawangan bergabung dengan desa-desa di Leilem dan Kolongan Atas menjadi wilayah Kecamatan Sonder Timur, na-mun hal ini secara administrasi pelaksanaannya perlu waktu lebih lama lagi karena dengan ini perlu lagi memekarkan ba-nyak desa-desa di wilayah Son-der Barat.
2. Pemekaran Kecamatan Ka-wangkoan dan Tompaso.
- Bila sudah tidak ada kenda-la maka proses pemekaran Ke-camatan Kawangkoan Utara dapat segera direalisasikan, na-mun bila belum ada kesatuan pandang maka pemekaran Ke-camatan Kawangkoan Utara dapat ditangguhkan atau ditunda dulu (Moratorium).
- Dengan dimekarkannya Ke-camatan Sonder menjadi dua kecamatan maka untuk me-lengkapi syarat pembentukan kabupaten, sudah cukup me-mekarkan Kawangkoan men-jadi dua kecamatan saja, yaitu: Kecamatan Kawangkoan Barat dan Kecamatan Kawangkoan Timur.
- Kecamatan Kawangkoan Barat, sesuai rencana semula dapat dibentuk dari pemekaran beberapa desa, seperti: Desa Pi-namorongan, Desa Kayuuwi, dan beberapa Desa di Kano-nang.
- Kecamatan Kawangkoan Ti-mur, dapat dibentuk dari bebe-rapa desa dan kelurahan, se-perti: Kelurahan Kinali, Uner, Sendangan, Talikuran serta di-tambah beberapa Desa di Kia-wa Raya.
- Di mana nantinya setelah selesai diresmikannya Kabupa-ten Minahasa Tengah, dengan makin bertambahnya jumlah desa di Kiawa sehingga telah memenuhi syarat sebagai satu kecamatan maka nantinya di tahun-tahun mendatang Keca-matan Kawangkoan Timur da-pat dimekarkan lagi menjadi dua kecamatan yaitu: Kecama-tan Kawangkoan Timur dan Ke-camatan Kawangkoan Utara atau Kecamatan Kiawa, di ma-na dengan ini diharapkan da-pat lebih memperlancar proses pembentukan Kabupten Mina-hasa Tengah.
- Kecamatan Tompaso dapat tetap sebagai 1 (satu) Kecama-tan.
Dengan dimekarkannya Ke-camatan Sonder menjadi dua kecamatan berupa Kecamatan Sonder Barat dan Kecamatan Sonder Timur serta dengan di-mekarkannya Kecamatan Ka-wangkoan menjadi dua keca-matan berupa Kecamatan Ka-wangkoan Barat dan Kecama-tan Kawangkoan Timur serta ditambah dengan Kecamatan Tompaso, maka dengan ini bo-leh dikata telah dapat dipenu-hinya persyaratan minimal 5 (lima) kecamatan untuk mem-bentuk satu kabupaten baru yaitu Kabupaten Minahasa Tengah.
Untuk penentapan Ibu Kota Kabupaten Minahasa Tengah ditentukan atas dasar musya-warah mufakat, namun untuk pembangunan Kantor Dinas dan Badan yang kurang me-nyangkut pelayanan langsung pada masyarakat (Dinas Pari-wisata, Dinas Olahraga serta lainnya) sebaiknya didistribu-sikan juga pada beberapa keca-matan yang ada.
Dengan berdirinya Kabupaten Minahasa Tengah maka akan meningkatkan secara maksi-mal segala potensi yang ada di wilayah setempat serta akan meningkatkan daya saing oleh meningkatnya pembangunan infrastruktur, berupa: RSUD, pembangunan jalan kebun, ja-lan desa, jalan lingkar, jalan ke obyek wisata, jalan Sonder- Su-luun (Minahasa Selatan), jalan Rambunan ke Pinaras (Tomo-hon) terus ke Tanawangko dan akan meningkatkan pemba-ngunan sektor ekonomi dan pertanian yang dulu pernah mengalami masa jaya serta akan meningkatkan pemba-ngunan berbagai sektor lain-nya, termasuk peningkatan sumber daya manusia setem-pat dalam ikatan NKRI.
Akhirnya, bagi Panitia Peme-karan Kabupaten Minahasa Te-ngah, diharapkan dengan ada-nya bantuan dari berbagai pi-hak kiranya akan memudah-kan merealisasikan pemekaran Kabupaten Minahasa Tengah agar nantinya dapat diupaya-kan untuk menjadi kawasan “Maju Bersama serta Sejahtera” (Mapalus [Gotong Royong], Ja-ya, Unggul, Bersih, Sejahtera, Agamais, Manusiawi, Adil serta Sehat, Hijau, Harmonis, Ten-teram dan Aman). Sekian, te-rima kasih. Kiranya Tuhan akan menolong kita sekalian.
Penulis: Anggota Rukun Sumonder, anggota Rukun Kiawa di Manado.