Admin Admin
Jumlah posting : 257 Join date : 22.01.08
| Subyek: Imba Tidur Beralaskan Tripleks Sat Nov 15 2008, 09:43 | |
| Imba Tidur Beralaskan Tripleks di Sel Polres Jakut 1). Walikota Jimmy Rimba Rogi (Imba) seusai menjalani pemeriksaan di KPK, tadi (14/11) malam. 2). Mobil tahanan KPK yang membawa Imba ke Polres Jakut. Sekamar dengan Anggota DPR RI, Tarjan TahirJakarta, KOMENTAR - 15 Nopember 2008 Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi SSos (Imba), akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tadi (14/11) malam, Imba langsung diinapkan di sel Polres Jakarta Utara untuk penahanan 20 hari perta-ma. KPK memutuskan menahan Imba karena dianggap sudah cukup bukti dalam kasus penyalahgunaan APBD Manado 2006 yang merugikan negara Rp 48 miliar. Pemeriksaan kemarin yang dijalani Ketua DPD Partai Golkar Sulut tersebut, meru-pakan pemeriksaan yang ketiga kalinya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakar-ta Selatan. Dalam dua peme-riksaan sebelumnya, Imba masih diberikan kesempatan kembali ke hotel. Namun tadi malam, seusai diperiksa pu-kul 17.39 WIB, Imba langsung dijemput mobil tahanan KPK dengan nopol B 2040 BQ. Sesuai pemantauan Komen-tar di Gedung KPK, mobil tahanan itu sudah diparkir di lobby sejak pukul 17.03 WIB. Kabar bakal terjadi penaha-nan terhadap Imba pun su-dah diketahui sejak siang hari pukul 13.11 WIB. Informasi tersebut disampaikan sumber koran ini di Gedung KPK. ‘’Kemungkinan dia (Imba) ditahan,’’ aku sumber waktu itu. Dan ucapan salah satu orang penting KPK ini, ter-bukti. Saat berada di mobil taha-nan dengan dikawal tiga petugas KPK, Imba yang me-ngenakan kemeja lengan pendek terlihat tegar dan ikhlas. Namun bibirnya ter-kunci rapat, di tengah kilatan blitz kamera wartawan yang mengabadikan dirinya dibawa mobil KPK menuju Polres Jakarta Utara. Di sel titipan KPK tersebut, selain Imba juga dihuni tahanan KPK lainnya, yakni Anggota Komisi IV DPR RI Tarjan Tahir (kasus Tanjung Api-api). ‘’Sel itu untuk kapasitas 10 orang, namun saat ini dihuni dua orang (Imba dan Tarjan),’’ aku sumber di Polres Jakut. Disebutkannya juga, luas kamar Imba dan Tarjan ber-ukuran 4 kali 4 meter, dan hanya beralaskan tripleks. ‘’Tidak ada kasurnya, hanya tripleks,’’ tambah sumber yang mengaku tidak tahu apakah Imba akan mendapat fasilitas kasur atau tidak. Yang pasti, katanya, Tarjan Tahir juga tidak diistime-wakan. Sementara secara terpisah, Jubir KPK, Johan Budi me-negaskan, pihaknya secara resmi telah melakukan pe-nahanan terhadap Imba. “KPK resmi menahan ter-sangka Walikota Manado JRR karena melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Korupsi, terkait APBD 2006 sebesar Rp 48 miliar yang digunakan secara melawan hukum,” kata Johan Budi di gedung KPK. Johan menjelaskan, dua hal yang dilakukan tersangka dalam kasus ini, adalah pe-ngeluaran dana untuk proyek fiktif dan memperkaya diri sendiri dari dana APBD. “Kita akan lihat di pengadilan nanti dan kita akan meneruskan untuk pengembangan penyi-dikan,” ujarnya. Sedangkan Kuasa Hukum Imba, Humpry Djemat menyatakan, Imba tidak terima atas penahannan tersebut. Namun dikatakan-nya, Imba adalah orang yang taat hukum. “Imba orang taat hukum. Jadi dia siap mene-rima kenyataan ini,” tandas-nya.(zal) | |
|