www.jaton.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.jaton.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortalPortal  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  Dunia  Mualaf  VidioDunia Mualaf Vidio  Jaton SilaturachmiJaton Silaturachmi  

 

 KEBUDAYAAN JATON - PERKAWINAN.

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 257
Join date : 22.01.08

KEBUDAYAAN JATON - PERKAWINAN. Empty
PostSubyek: KEBUDAYAAN JATON - PERKAWINAN.   KEBUDAYAAN JATON - PERKAWINAN. EmptySat Feb 02 2008, 00:07

SERI : KEBUDAYAAN JATON
TOPIK : PERKAWINAN.
Sesuai watak dan naluri manusia seperti yang diungkapkan dengan bahasa orang orang tua yang berpengalaman:
“Wong lanang iku tetimbangane urip wong wadon”
“Wong wadon iku tetimbangan urip wong lanang”
Yang artinya:
“Bahwa timbanagan hidup bagi yang laki laki itu ialah perempuan dan bah timbangan hidup bagi perempuan itu adalah laki laki”
Tetapi yang dimaksud denagan “Timbangan” disini bukanlah kadar ( berat ) badan tetapi kesetimbangan dalam tiga prinsip yaitu:
Pertama : Tentang Bibit
Kedua : Tentang Babad
Ketiga : Yentang Bobot

Bibit adalah turunan orang yang berkembang, mempunyai keturunan yang sehat.
Babad adalah sejarah hidup yang baik.
Bobot adalah kesehatan phisik ( dalam bahasa Jawa: Degdoyo, Sembodo ) memiliki ilmu, iman dan beragama.
Jelasnya adalah perkawinan itu dalam Islam tidak boleh dilakukan serampangan saja, melainkan harus dilakukan menurut adat sebagai manusia yang berkebudayaan bermoral dan berbudi.
Pelaksanaan adala dalam tahapan sebagai berikut:

A. PENINGSET.

Peningset ( Jawa Tondano ) asal kata siset = ikat.
Peningset dalam engertiannya adalah penikatan atas satu pembicaraan yang berupa perjanjian yang tidak tertulis mengenai perjoohan.
Perjanjian ini walaupun tidak tertulis tapi ia dibebani sangsi ( tabu ) pantang untuk dilanggar.
Prinsip dasar yang digunakan untuk mengukuhkan perjanjian itu adalah Siddiq, Amanat, Tabligh, Fatonah.
Maka apabila dilanggar akibatnya ialah apa yang disebut “Cidra Janji” sekali lancung keujian seumur hidup tidak dipercaya dan selanjutnya bisa meretakkan hubungan silaturachmi hingga bebuyutan khusus masaalah ini.

B. PEMINANGAN.

Pinang adalah simbol dari gadis gadis.Buah pinang yang mudah dan mengkal itu adalah perlambang keperawanan gadis. Dua orang gadis yang sebaya dan sama cantik dijuluki “sepert pinang dibelah dua”. Akan tetapi untuk memetik buah pinang diujung pohon yang ramping dan tinggi lagi licin itu tidaklah semudah seperti mendapatkan durian runtuh. Disinilah letaknya pembenaran moral pengangkatan derajad kaum wanita didalam Islam. Oleh karena itulah peminangan seorang gadis kepada orang tuanya, haruslah dilakukan oleh sebuah dilegasi dan diketai oleh orang yang cerdik pandai, yang adil dan jujur.
Yang dimaksud Ketua disini adalah yang dituakan, dihormati, dan menurut nasihat dan petuanya. Didalam bahasa Minahasa disebut “ I pa tu tua pele peleng, I patu tua baya waya” artinya berkata yang bertahu, berjalan yang bertua. Maka serba serbi atau upacara peminangan itu dilakukan secara bertahap.

Tahap Pertama.
Ketua dilegasi dalam kata pembukaannya terlebih dahulu mengarak kata “ Salaam “ mempernyatakan permitaan peminangan terhadap anak gadis dari orang tuanya. Hingga disini Ketua dilegasi menghentikan kata kata pernyataannya, untuk mendengar kata kata penyambutan dari orang tua si gadis atau juru bicaranya. Lazimnya, walaupun telah diadakan perjanjian, namun berhubung dengan kehormatan harga diri dari keluarga si gadis maka jurubicaranya dalam kaa kata menyambut dalam peminangan itu itu dilakukan dalam formalitas sedemikian rupa, barulah ia tiba panda pernyataan “menerima” peminangan itu.

Tahap Kedua.
Demikianlah, maka pembicaraan tahap kedua segera dilakukan yaitu tentang penetapan mahar, pembicaraan tidak dilakukan bertele tele, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw “ Sesungguhnya yang sebesar desar berkat nikah itu adalah yang sederhana belanjanya” ( Riwayat Imam Ahmad ).
Pembicaraan berikutnya adalah untuk menetapkan hari yang tepat ( baik) untuk mengantarkan mahar, dimana mahar itu dilengkapi dengan bahan bahan keperluan, yang akan digunakan oleh kedua calon panda waktu “Pengantenan” nanti seperti pakaian, harum haruman dll.

Tahap Ketiga.
Pebiaraan tahap akhir adalah menetapkan tanggal dan hari serta bulan untuk pelaksanaan Perkawinan atau Pernikahan. Bagi masarakat Kampung Jawa Tondano bulan Jumadilahir dan Bulan Besar ( Haji ) dianggap sebagai bulan bulan yang mengandung Rahmat ban Berkat untuk m,elaksanakan Pernikahan atau Perkawinan.
Tahapan tahapn tersebut diatas biasanya sangat berkesan.
C. PINGITAN.
Pingitan diartikan sebagai “Mawas Diri” dan bukan dikurung. Sebagai konskwensi dari peminangan yang resmi itu, maka adalah keharusan bagi kedua calon mempelai untuk melakukan mawas diri, sebagai persyaratan persyaratan ( bekal ) didalam hal mereka akan menjadi suami istri.
Pertama, jangan lagi melaksanakan sesuatu seperti sebelumnya antara lain, pantang untuk bepergan jauh dan keluyuran kesana kemari. Hal ini untuk menhindari fitnahan atau godaan godaan syaitan. Maka untuk mengisi waktu hendaknya kedua calon mempelai melakukan intropeksi ( penyelaman diri ) untuk melatih dekat kepada Allah swt, melakukan ibadah shalat dengan tetap, dan mempelajari ilmu syari’at Islam.

D. TARUPAN.

Tarup adalah nama simbol bagi calon mempelai laki laki, dan nama lainnya adalah “Djoko Tarup “.
Djoko Tarup mempunyai sifat sifat atau lepribadian yang terpuji diantaranya mempunyai rasa tanggung jawab, tahu apa yang disebut hak dan kewajiban, mempunyai adat sopan santun ( Tata Krama ).
Tarupan, diartikan disini kegiatan kegiatan calon memplai pria dala mempersiapkan segala keperluan untuk menyambutan bakal istrinya.
Seahri atau dua hari sebelum dilakukan upacara pernikahan, maka nampaklah kesibukan kesibukan dari keluarga pihak calon laki laki dirumah mempelai perempuan mempersiapkan bangsal Tarup, bertempat dihalaman rumah mempelai perempuan. Didalam bansal Tarup dipilih tempat yang strategis untuk dibangunkan apa yang disebut “ Hamparan “ yang luasnya sekitar 5 X 5M, dan lantai hamparan tersebut ditinggihkan 30Cm, dan dilengkapi dengan seperangkat kursi yang indah, dan juga dilenkapi dekorasi yang indah yang melambangkan tempat bidadari ( mempelai wanita ). Dam bahasa Manado Hamparan tersebut dinamakan “Puade”.
Dipintu depan halaman rumah dipasang semacam Gapura atau dalam bahasa Manado disebut “Matubo”.
Gapura berasal dari bahasa Arab “Ghafur” yang berarti ampunan. Gapura adalah perlambang bah Allah Swt memberikan keampunan bagi kedua mempelai dan melindungi mereka dari hal hal yang tidak diingini. Demikianlah mulai dari Gapura hingga bangsal Tarup, hamparan berikut Rumah, diberi hiasan dekorasi dari bahan janur.Janur adalah perlambang bagi “Nur Islam” dan didalam rumah juga dibangun yang namely “Kobongan” yaitu pelaminan yang berkelambu putih.
Kesibukan kesibukan didalam mempersiapkan bangsal Tarup , hamparan, Gapura dan kobongan disebut “TARUPAN”.
E. MIDODARENI.

Midon ( Jawa Tondano ) asal kata medon dan bidadari.
Midon artinya turun, jadi Midodareni adalah turunnya bidadari.
Bidadari adalah perlambang bagi calon mempelai wanita . oleh karena itu bidadari itu suci, maka baginya disediakan hamparan untuk landasan kedua kakinya tatkala dia turun ke bumi , karena kedua telapak kakinya tidak boleh menyentuh tanah yang mengandung najis, hal mana pantang bagi bidadari.
Dihiasinya hamparan itu begitu sedemikian rupa, ialah dengan maksud agar bidadari itu merasa senang dan bahagia berada di Bumi seperti ia merasakan ditempat asalnya sendiri di Khayangan.
Perlu diketahui bah bagi jejaka dan gadis yang menyeleweng melakukan pelanggaran agama, tidak dibenarkan diberlakukan upacara upacara seperti ini,karena dalam hukum Syara’ Islam telah ditentukan dan Hukum dalam hal ini harus diikuti dengan keras “LA TAQRABU ZINA” janganlah mendekati zina.
Midodareni dilaksanakan, satu hari sebelum pesta perkawinan dilaksanakan, dan yang duduk di pelaminan hanya mempelai wanita.

F. TEMONAN
Temonan ( Jawa Tondano ) asal kata teman, berteman satu sama lain. Hari temonan adalah hari pernikahan yang sudah ditetapkan sebelumnya, pada waktu dilakukan peminangan. Hari Temonan itulah yang merupakan puncak dari panda perayaan pernikahan /perkawinan dengan acara acara sebagai berikut:
Upacara pernikahan ( Akad Nikah ) dilakukan di Mesjid, dan setelah itu kedua mempelai dibawa “Diiereng” dengan diiringi rebbana dan keluarga masing masing menuju tempat persandingan di hamparan yang sudah dibuat ditempat mempelai wanita.Selain rombongan pengantin diiriringi dengan rebbana ada juga yang diiringi dengan musik “Bambu”( Musik Minahasa). Apabila telah sampai maka kedua mempelai dipersandingkan atau duduk bersanding ( temonan ) diatas kursi yang telah dipersiapkan.
Pada tahap ini yang hadir umumnya adalah orang tua, para pimpinan dalam urusan keagamaan, pamong desa, lurah ( Hukum Tua ). Perayaan perkawinan ini dimulai dengan disuguhkan makanan yang disebut “KENDUREN” yang tidak diperlukan piring, karena santapan santapan dalam kenduren itu seperti, Sego ( nasi ) serta lauk pauknya, Sujen ( sejenis sate dari sapi), Serundeng, Sambel Goreng dll ditaruh panda satu wadah yang disebut “Canteng” yang terbuat dari daun laikt yang berbentuk piring.
Adapun makanan makanan tersebut ditaruh dalam sebuah wadah yang disebut “Anca” yang ukurunnya sekitar 60 X 60 Cm yang cukup untuk santapan bagi 5 sampai 6 orang, dan apabila sudah siap diatur maka wadah tersebut disebut “Ambeng”. Sebelum Ambeng ambeng itu diletakkan berderet diatas meja, maka “Polmak” ( yang diberi kuasa untuk melayani tamu tersebut ) terlebih dahulu harus menghitung jumlah orang tua yang hadir dan harus tepat, oleh karena setiap ambeng diperuntukkan sesuai jumlah 5 atau 6 orang. Apabila polmak sudah menghitung kemudian memberikan rukun Islam, berarti satu ambeng untuk 5 orang, sedangkan kalau aba abanya berbunyi rukun Iman, maka satu ambeng untuk 6 orang. Adapun ambeng ambeng itu harus dilengkapi dengan “Tombo Pedes” yaitu terdiri dari beberapa jenis kue misalnya, jenang ( dodol Jaton ), mendot (dari tepung beras/ketan yang didalamnya pakai unti kelapa campur gula merah ), bungkusan ( dari tepung beras dan didalamnya ada potongan pisang ).
Jenis kue ini adalah santapan penutup.
Apabila makanan dalam ambeng itu tidak habis, maka orang orang tua tersebut membungkusnya dengan daun leikit yang sudah tersedia untuk dibawa pulang yang namely “Berkat”.
Apabila acara menyantap ini sudah selesai maka protokol memintahkan untuk memberikan wejangan kepada kedua menpelai.
Wejangan biasanya dikhobahkan oleh Lurah dan rerakhir oleh Imam/Penghulu dan ditutup dengan pembacaan do’a.
Pesta perkawinan panda siang hari sampai sore akan berakhir sebelum tibanya Maghrib.
Sekarang pesta babak kedua.
Setelah shalat Isya’ maka kedua mempelai segera menempati tempat duduk di “Kobongan” dan menghadap ke hadirin yaitu orang orang tua yang sudah duduk bersilah. Sebentar lagi akan dilakukan yang dinamakan acara “Selawat Jowo” yang disertai terbangan yang bergemuruh hingga waktu sholat Subuh. Acara ini dikiaskan gambaran seorang Halifah dan Permaisurinya dalam kehidupan 1001 malam, didalam acara semalam!
G. SUNSOMAN

Perayaan perkawinan yang sudah berlaku dalam sehari semalam akan diakhiri dengan melakukan “Sunsoman” yaitu pertemuan keluarga besar dan krabat dari kedua mempelai.
Tujuannya adalah untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara satu dengan lainnya dan lebih meningkatkan Ta’awun ( kegotong royongan ) didalam usaha usaha kebaikan.
Didalam acara ini setelah diadakan wejangan wejangan oleh pimpinan keagamaan maka hadirin disuguhkan makanan yang disebut “Juro” sejenis dawet ( cendol ) yang disebut “Sunsom” yang lezat rasanya dan berchasiat mengembalikan tenaga yang sudah terkuras selama berlangsungnya pesta perkawinan.

H. KUNJUNGAN.
Apabila pesta perkawinan sudah selesai sampai panda selesainya acara sunsoman, maka kedua mempelai yang sudah resmi dan sjah sebagai suami istri itu, wajib mengunjungi para orang tua yang ahli dalam bidang agam untuk mohon do’a restu dalam mengarungi bahtra rumah tangganya, juga kepada kelurga kedua pihak mempelai.
Catatan:
Akibat globalisasi dan perkembangan sampan, saat ini entah adat perkawinan ini masih dilaksanakan.
Umumnya saat ini perayaan perkawinan dilaksanakan secra praktis.
Himbauan: Perlu dilestarikan upacara adat perkawinan Jaton dengan meng UPDATE nya yang lebih baik, misalnya dalam berpakain pengantin, umumnya pengantin wanita pakaiannya dipengaruhi oleh model baju penganten Minahasa, dan pengantin laki laki dengan pakaian Jas adakalanya pakai kopiah dan tidak, tidak tau dari mana, bilang Melayu tidak, bilang Jawa tidak.
Sudah waktunya orang Jaton memikirkannya, karena umumnya dalam pelaksanaan Pesta perkawinan ini orang ingin bertanya dan mengetahui, PAKAI ADAT APAKAH ACARA PERKAWINAN INI? Apa Manado? Jawa? Sumatra? Melayu…..tentunya JATON Dong!
Kembali Ke Atas Go down
https://jaton.forummotion.com
 
KEBUDAYAAN JATON - PERKAWINAN.
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» KEBUDAYAAN JATON - Gholibah
» Kumura Nabar Patuari?
» Ba'do Katupat Jaton & Maasing
» Tarian Maengket Jaton - VIDIO
» Pemberitahuan Forum Jaton

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.jaton.forumotion.com :: KATAGORI UTAMA :: Seni & Budaya-
Navigasi: