Admin Admin
Jumlah posting : 257 Join date : 22.01.08
| Subyek: Masalah Nuklir di PBB Wed Mar 12 2008, 15:06 | |
| SUARA PEMBARUAN DAILY Masalah Nuklir di PBB
Iran Puji Sikap Indonesia AP/Mehr News agency, Baqer Nasir Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei (kanan) mendengar pembicaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pertemuan mereka di Teheran, Iran, Selasa (11/3).
[TEHERAN] Pemimpin Tertinggi Iran Ayatolah Ali Khamenei, Selasa (11/3), memuji sikap Indonesia yang memutuskan abstain dalam pengambilan suara di Dewan Keamanan PBB mengenai perluasan sanksi terhadap Iran pada awal Maret.
"Sesungguhnya, keputusan seperti itu menambah kredit bagi bangsa dan pemerintah (Indonesia)," jelas Khamenei dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Teheran, sebagaimana dikutip kantor berita Iran IRNA.
Khamenei menyebut keputusan Indonesia merupakan langkah yang berani. "Menyerah kepada kekuatan-kekuatan arogan hanya akan merusak negara-negara lain," tukasnya.
Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad juga menghargai sikap Indonesia dalam masalah nuklir Iran ini. Ia menyebut keputusan Indonesia sebagai langkah yang adil dan legal.
Iran bersikeras aktivitas-aktivitas pengayaan uranium dilakukan semata-mata untuk kepentingan sipil bersifat damai. Tetapi AS, Uni Eropa, dan sejumlah negara lain curiga bahwa tujuan sesungguhnya program nuklir Iran adalah membangun persenjataan. Uranium yang diperkaya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga nuklir maupun untuk senjata nuklir.
Pada 3 Maret, DK PBB menyetujui resolusi tentang sanksi ketiga terhadap Iran. Dari 15 anggota yang memberikan suaranya, Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB, merupakan satu-satunya yang menyatakan abstain.
Wakil Tetap Indonesia di PBB Marty Natalegawa menyatakan Indonesia sejak awal menyatakan tidak dapat mendukung resolusi tersebut. "Kami tidak yakin penerapan lebih banyak sanksi terhadap Iran merupakan satu-satunya jalan yang paling masuk akal," tegas Natalegawa.
Ia juga menyatakan tidak yakin bahwa penjatuhan sanksi kembali terhadap Iran adalah ide bagus yang dapat menyelesaikan isu nuklir negara tersebut. Dalam resolusi DK PBB terakhir, yang menjatuhkan sanksi kedua terhadap Iran dan diadopsi pada bulan Maret 2007, Indonesia memberikan suara dukungan. Sedangkan sanksi pertama disetujui dewan secara bulat Desember 2006.
Resolusi 1803 tersebut disponsori Inggris, Prancis, dan Jerman. Sanksi ekonomi dan perdagangan ketiga terhadap Iran ini akan diberlakukan selama 15 bulan. Tiga negara, yakni Afrika Selatan, Libia, dan Vietnam, sebenarnya sudah sejak awal bersama-sama Indonesia menyuarakan keberatan mereka terhadap sanksi baru di saat Iran sudah bersikap kooperatif dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Tetapi, pada akhirnya mereka mendukung resolusi.
Resolusi juga menetapkan pengawasan keuangan terhadap dua bank, yakni Bank Melli dan Bank Saderat, karena dicurigai terkait aktivitas-aktivitas proliferasi. Resolusi menyerukan semua negara agar mengkaji dengan penuh kewaspadaan sebelum memutuskan membuat komitmen-komitmen perdagangan baru dengan Iran. [AP/Y-2] | |
|