www.jaton.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.jaton.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortalPortal  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  Dunia  Mualaf  VidioDunia Mualaf Vidio  Jaton SilaturachmiJaton Silaturachmi  

 

 KAMPUNG JAWA TONDANO: Politik Identitas Santri-Jawa

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 257
Join date : 22.01.08

KAMPUNG JAWA TONDANO: Politik Identitas Santri-Jawa Empty
PostSubyek: KAMPUNG JAWA TONDANO: Politik Identitas Santri-Jawa   KAMPUNG JAWA TONDANO: Politik Identitas Santri-Jawa EmptyTue Jan 15 2013, 12:13

KAMPUNG JAWA TONDANO: Politik Identitas Santri-Jawa

Laporan Penelitian Pokja Wantimpres Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2011

(Ruddy Agusyanto)

Pendahuluan

Batas-batas kelompok sukubangsa dapat meluas atau menyempit, dengan kata lain bisa menjadi lebih atau kurang eksklusif. Demikian halnya dengan identitas keyakinan agama. Batas-batas sosial (batas sukubangsa dan keyakinan agama) ini bisa meluas atau menyempit merupakan salah satu strategi adaptasi dari sebuah kelompok sukubangsa dalam rangka menjaga dan memelihara eksistensinya sesuai dengan lingkungan yang dihadapinya. Begitu juga yang terjadi dengan masyarakat Jawa Tondano (dikenal dengan Jaton), di Tondano, Sulawesi utara.


Identitas sukubangsa mempunyai potensi lebih besar dibanding identitas umur dan jenis kelamin untuk menjadi wadah bagi kekuatan politik karena di dalam proses penggolongannya (menggunakan kebudayaan sebagai atribut) melibatkan emosi dan perasaan yang berakar dalam kehidupan manusia. Begitu juga dengan agama karena agama sebagai sistem keyakinan bagi para penganutnya adalah suatu kebenaran yang mutlak. Ajaran-ajarannya (ayat-ayat dalam kitab sucinya) isinya : peraturan-peraturan, petunjuk-petunjuk, hukum-hukum/prinsip-prinsipnya yang merupakan “pegangan hidup”, yang diyakini kebenarannya. Oleh karena itu, dalam menghayati ajaran-ajaran agama mereka tidak hanya menggunakan pertimbangan rasionalitas yang kering tapi lebih melibatkan ‘emosi dan perasaan’. Emosi dan Perasaan ini dampaknya bagi para penganut agama ybs adalah penyerahan seluruh jiwa dan raganya (penyerahan total) terhadap agama yang dianutnya dan yang diyakini kebenarannya.



Identitas sukubangsa dan keyakinan agama ini akan muncul bila berinteraksi dengan orang non-Jaton. Jadi, tidak setiap saat identitas sukubangsa dan keyakinan agama tersebut muncul dalam interaksi sosial, sifatnya situasional. Dua identitas ini, identitas sukubangsa dan keyakinan agama, merupakan kombinasi yang saling melengkapi dan terintegrasi menjadi satu (tak terpisahkan satu sama lain) bagi orang Jaton dalam rangka mempertahankan eksistensinya, baik di tingkat lokal mau pun nasional, sehingga mereka tetap eksis sampai hari ini. Bagaimana proses dan mekanisme orang Jaton di Tondano mengaktifkan identitas “ke-Jaton-an”nya untuk mendapatkan dukungan sosial, mengelola potensi konflik atau meredam konflik serta untuk mencegah terjadinya dominasi dan perlakuan diskriminatif dari mayoritas orang Minahasa yang Kristen yang menjadi lingkungan hidupnya tanpa menimbulkan konflik sosial meskipun mereka secara tegas membedakan diri dengan orang minahasa dan orang-orang non-Jaton – baik yang beragama Islam mau pun non-Islam. Hal ini sangat menarik untuk dipelajari, terutama dengan strategi-strategi adaptasi serta sistem reproduksi dan rekonstruksi budaya Jaton yang diterapkannya – sehingga mereka mampu menanamkan kebanggaan sebagai orang Jaton tanpa harus konflik dengan pihak lain (strategi mengelola kehidupan dalam keberagaman).


Strategi Adaptasi Jaton Di Tondano, Sulawesi Utara: Politik Identitas Sukubangsa Dan Agama

Selama hampir dua abad, sejak masa pembuangan Kyai Modjo pada 1829 sampai 2011, orang jaton bergaul baik dengan para tetangga dan melakukan asimilasi. Bentuk rumah bergaya Minahasa. Bahkan mereka kawin campur dengan orang Minahasa di Tondano. Hal ini adalah hal yang wajar karena para pengikut Kyai Modjo semuanya pria (63 orang). Seiiring berjalannya waktu, generasi berikutnya kawin campur dengan berbagai sukubangsa lainnya (selain dengan Minahasa) seperti Gorontalo, Minang, Bugis, Arab, Palembang dan berbagai sukubangsa lain yang ada di Indonesia. Keturunan dari kawin-campur ini pada perkembangannya juga kawin mengawin dengan suku-sukubangsa lain sehingga generasi saat ini (generasi ke-7) merupakan hasil dari percampuran berbagai sukubangsa. Namun, ada satu hal yang tak berubah, yakni “kejawaan” dan “kesantrian”nya. Dalam lingkungan orang Kristen Minahasa dan lingkungan Indonesia yang mayoritas Jawa dan Islam, mereka tetap mempertahankan santri-tradisionalnya (Islam yang “kejawaan”/Islam khas jawa).


Orang Jaton merupakan minoritas yang unik di Indonesia. Sebagai orang Jawa dan “Islam”, mereka minoritas di daerah itu, tetapi secara nasional mereka adalah mayoritas. Orang Jaton tinggal di sebuah kampung kecil dekat Kota Tondano, Sulawesi Utara, yang didominasi orang Minahasa yang beragama Kristen. Warga Kampung Jawa Tondano menjalankan syariat Islam dan tak melepaskan adat Jawa yang mereka peroleh dari nenek moyangnya (Kyai Modjo dan 63 pengikutnya). Orang Jaton mempertahankan kesantriannya, mereka tetap tidak memilih menjadi Islam Reformist (puritan/keras) – yang secara logika mungkin lebih menguntungkan – yang belakangan ini marak di Indonesia. Mereka tetap memilih sebagai santri yang Jawa (tradisional – yang mengedepankan adat Jawanya). Hal inilah yang justru membuat kehadiran atau keberadaan mereka di Tondano atau Minahasa tidak dianggap mengganggu atau mengancam eksistensi mayoritas Minahasa yang Kristen meskipun berbeda sukubangsa dan keyakinanan agamanya dengan mayoritas.


Pada awalnya Belanda mengasingkan Kyai Modjo dan pengikutnya di Tondano (Tonsea lama) adalah dengan tujuan untuk mencegah agar mereka tidak melarikan diri karena kampong Jaton dahulunya adalah daerah rawa-rawa yang dikelilingi oleh hutan belukar dan dikelilingi oleh pemukiman penduduk yang masih punya kebiasaan memotong kepala sehingga diharapkan mereka (Kyai Modjo dan para pengikutnya) akan punah dengan sendirinya. Selama menunggu “kepunahan” Kyai Modjo dkk, mereka dimanfaatkan oleh Belanda untuk kepentingan memperkenalkan cara bertani yang lebih baik seperti mengolah sawah atau berladang kepada penduduk setempat. Oleh karena Kyai Modjo dan para pengikutnya berhasil survive sehingga “kelebihan” (pengetahuan bertani dan berladang tsb) justru merupakan nilai tambah mereka atas penduduk setempat yang bisa digunakan sebagai “posisi tawar” dalam berinteraksi dan berhubungan dengan penduduk setempat.


Sebelum kedatangan Kyai Modjo beserta pengikutnya dan Diponegoro, penduduk asli di Tondano – Tonsea dalam mengelola tanah masih menggunakan alat-alat yang relatif lebih sederhana dibandingkan dengan peralatan yang dipergunakan orang-orang di pulau Jawa. Setelah kedatangan Kyai Modjo dan Diponegoro berserta para pengikutnya barulah penduduk setempat mengenal alat-alat seperti cangkul (pacol), luku, garu dll serta kerbau dan sapi sebagai penarik alat-alat persawahan tersebut yang sampai sekarang dikenal hampir seluruh pelosok Minahasa, bahkan hingga Gorontalo.


Orang Jaton, tidak hanya memperkenalkan peralatan untuk mengelola tanah, tetapi juga memperkenalkan sistem pertanian dan berladang di pulau Jawa. Selain itu, juga memperkenal jenis-jenis tanaman seperti kacang tanah, kedelai, kacang merah dll. Begitu juga dengan jenis-jenis pengolahan makanan seperti kacang goreng, kacang goyang, serabi, nasi jahe, serundeng dll. Dari segi keahlian, orang Jaton selain memperkenalkan juga sebagai profesi seperti pandai besi, pembuat roda pedati/bendi, bajak, tukang jahit pakaian dll.


Tukang jahit Jaton saat ini sudah menyebar di mana-mana di seluruh Minahasa seperti Tondano, Tonsea, Air Madidi, Kema, Girian, bitung, Manado, Tomohon, langowan, Amurang, Gorontalo dll. Demikian halnya dengan pandai besi dan tukang pedati. Akhirnya mereka menetap di daerah-daerah tersebut dan membentuk perkampungan Jaton. Saat ini sudah ada 13 perkampungan Jaton, al. kampong Jawa Ombulo (Yosonegoro), Uluhu (Reksonegoro), Bongomas (Kalioso) di Gorontalo; kampong Jawa Ihkwan (Bolaang Mongondow), Tomasobaru (kab. Manado), Pineleng (kab. Minahasa), Minatar di Jailolo Ternate dll.


Mereka akhirnya dibutuhkan oleh penduduk setempat karena mempunyai pengetahuan yang tidak dimiliki oleh penduduk setempat. Akhirnya, orang Jaton punya status ekonomi yang cukup tinggi, sebagai pihak yang dibutuhkan jasa dan karyanya. Gaya hidup mereka sangat dinamis, selalu ada kegiatan yang cukup besar dan berani. Oleh karena itu pula, keturunan Kyai Modjo menolak (generasi ke-3) ketika hendak dipulangkan ke pulau Jawa oleh Belanda. Mereka merasa sudah “mapan” hidup dan tinggal di Tondano, Minahasa. Apalagi mereka adalah keturunan dari hasil perkawinan Kyai Modjo dan beberapa pengikutnya, yang kawin dengan putri tokoh/pemuka Minahasa di Tondano. Status sosial-ekonomi yang “mapan’ ini tentu saja belum tentu bisa diperolehnya jika mereka harus kembali ke pulau Jawa (tempat asal kyai Modjo dan Diponegoro), yang mungkin saja struktur sosial di sana sudah berubah – belum tentu mereka masih ditempatkan sebagai keturunan tokoh/pemimpin.


Ke-Jawa-an sering mereka tinggalkan sebagai atribut sukubangsa, terutama dalam hubungan dengan orang Minahasa. Dalam berinteraksi dengan orang Minahasa, baik di Tondano mau pun di wilayah lain di Sulawesi Utara, orang Jaton mengedepankan “ke-Tondano-annya” (meskipun mereka tetap dengan batas-batas sosial atau identitas yang jelas/tegas – yaitu mereka tetap “jaton” yang berbeda dengan Minahasa). Mereka mengakui dan diakui sebagai keturunan orang Minahasa juga. Mereka adalah keturunan kyai Modjo dan ke-63 pengikutnya yang kawin dengan perempuan Minahasa. Dengan demikian, mereka masih bersaudara (hubungan kerabat – baik dari hubungan darah mau pun akibat perkawinan) dengan orang Minahasa.


Dalam pengaktifan identitas kesukubangsaan, mereka mengedepankan adat Jawa. Namun, pengaktifan kejawaan yang dilakukan oleh orang Jaton adalah unik sebab meskipun mengaktifkan identitas kejawaannya, orang Jaton tetap menegaskan bahwa diri mereka berbeda dengan sukubangsa Jawa yang ada di pulau Jawa. Dengan strategi adaptasi seperti ini, orang Jaton justru tidak mempertajam batas-batas sukubangsanya dengan orang Minahasa. Yang terjadi adalah sebaliknya, mereka justru mempertegaskan bahwa Jaton adalah bagian dari orang Minahasa sebab nenek-moyang perempuan mereka adalah perempuan Minahasa. Mereka adalah bersaudara dengan orang Minahasa. Oleh karena itu, ke-Jawa-an orang Jaton tidak membuat orang Minahasa Tondano merasa berhadapan dengan orang Jawa (yang berbeda sukubangsanya dengan Minahasa) sebab Jaton adalah sukubangsa Jawa yang berbeda dengan orang Jawa di pulau Jawa atau Jawa lainnya. Mereka adalah orang Jawa yang Minahasa (Jawa yang Tondano). Secara tertulis (resmi), pada tahun 1919 saat diadakan pemilihan Minahasa Raad, orang Jaton disamping sudah diwajibkan membayar pajak, maka terhitung sejak saat itu masyarakat Jaton diterima sebagai rakyat Minahasa.


Hal ini berbeda ketika orang Jaton berinteraksi dengan sukubangsa non-Minahasa. Identitas sukubangsa ‘Jawa” mereka gunakan juga tetapi dengan strategi yang berbeda. Mereka mengaktifkan “ke-Jawa-an” untuk menunjukkan bahwa orang Jaton adalah bagian dari “orang Jawa” yang mayoritas di negeri ini (secara nasional). Namun, mereka tetap membedakan secara tegas dengan sukubangsa Jawa pada umumnya. Mereka adalah keturunan para tokoh/pemimpin Jawa (keturunan Kyai Modjo dan Diponegoro) dan keturunan para tokoh/pemimpin dari sukubangsa lainnya seperti Syaid Syarif Abdullah Assagaf dari Sumatra Barat, Raden Nguren Gusti Perbatasari dari Kalimantan, haji Djaafar dari Banten dan lain-lain. Orang Jaton adalah hasil dari kawin-mawin dari keturunan para tohoh/pemimpin nasional yaitu ketrurunan Kyai Modjo dan keturunan para tokoh/pemimpin dari daerah-daerah lain di Indonesia yang berhasil ditawan oleh Belanda pada waktu itu. Kyai Modjo dan para pengikutnya juga digabung dengan para pemberontak dari daerah lain seperti dari Aceh, Padang, Palembang, Kalimantan, Jawa Barat dll– yang berhasil ditawan oleh Belanda.



Sedangkan dalam konteks pengaktifan identitas keyakinan agama, orang Jaton justru menonjolkan identitas keyakinan agamanya terhadap orang-orang non-Minahasa (bukan untuk menunjukkan perbedaan keyakinan agama dengan orang Minahasa yang Kristen). Orang jaton sering mengundang orang-orang dari sukubangsa lain yang Muslim dalam kegiatan agama. Tidak hanya itu, bahkan jika ada orang dari sukubangsa lain yang Islam, yang sedang bertugas (ditugaskan oleh instansi/company tempat mereka bekerja) ke daerah Tondano umumnya mereka akan memilih tinggal di kampung Jaton. Demikian juga dengan pejabat-pejabat pemerintahan jika sedang berkunjung ke Manado atau Sulawesi Utara, pejabat-pejabat muslim ini juga menyempatkan diri untuk berkunjung ke kampung Jaton (biasanya juga nyekar ke makam Kyai Modjo). Apalagi bagi pejabat-pejabat yang merupakan keturunan (putra) Jaton, seperti Fadel Muhammad, Salim Segaf Al Jufri dll (menurut informan, bahkan ada putra Jaton yang menjadi menlu Malaysia).


Dalam pengaktifan identitas keyakinan agama ini, lag-lagi strategi orang Jaton berbeda dengan pengaktifan identitas agama yang pada umumnya dilakukan oleh sukubangsa atau masyarakat lain. Meskipun sesama Muslim, mereka lebih menonjolkan ke-santri-annya. Santri adalah Islam. Dengan ke-santri-annya bisa untuk memperoleh dukungan sosial dari mereka (sukubangsa lain yang juga Islam) dalam konteks-konteks tertentu. Di lain pihak, dalam konteks hubungan sosial dengan sukubangsa lain yang Islam, kesantriannya akan mengarahkan situasi sosial dalam interaksi yang terjadi kepada struktur sosial yang lebih besar, yaitu struktur sosial Indonesia (Nasional). Dengan mengaktifkan ke-santri-annya, maka Jaton adalah Islam dan Jawa – yang keduanya (golongan sosial) ini mayoritas di Indonesia, dan yang terpenting adalah penegasan bahwa mereka adalah keturunan para tokoh/pemimpin dari kedua golongan sosial tersebut.


Mereka adalah Jaton. Mereka bangga sebagai Jaton. Oleh karena itu, mereka berbeda dengan orang Jawa pada umumnya dan berbeda dengan Islam pada umumnya. Mereka adalah keturunan para tokoh/pemimpin (pahlawan). Oleh karena itu walaupun sukubangsa-sukubangsa lain itu sama-sama beragama Islam tetap tidak sama dengan Jaton. Demikian halnya dengan orang jawa, meskipun sama-sama Jawa dan Islam, mereka tetap berbeda dengan Jaton.


Ke-santri-an orang Jaton berbeda dengan para “santri” Jawa, orang Jaton sangat tradisionalis. Praktek keyakinan keagamaan mereka, seperti upacara peralihan, upacara tahunan, dan upacara penyembuhan/perlindungan, mengandung unsur-unsur heterodoks dan bersifat sinkretis. Upacara-upacara/ritual-ritual ini justru sebagai proses “pemisahan” (mereka berbeda dengan orang non-Jaton) dan/sekaligus sebagai proses “penyatuan” (mereka adalah bersaudara/satu keturunan – sesama orang Jaton) – menanamkan identitas ke-Jaton-an dan transfer pengetahuan budaya Jaton. Proses dan mekanisme pengaktifan identitas kesukubangsaan dan keyakinan agama (sebagai Jaton) dalam sejarah hidup mereka ini sudah berlangsung hampir dua abad, sejak masa pembuangan Kyai Modjo pada 1829 sampai 2011.



Ke-santri-an orang Jaton berbeda dengan santri di Jawa, di mana Islam memiliki tiga varian sebagai sistem sosial yang utuh, yang tak ditemukann di lingkungan kampung Jaton. Tak ada yang namanya “abangan” dan “priayi” di kalangan pengikut Kyai Modjo di sana. Oleh karena itu, bagi orang Jaton bahwa “santri” punya arti lain di kampung Jaton. Varian “santri” ini bukan lagi cuma atribut, tapi sudah menjadi identitas sukubangsa Jaton. Oleh karena itu pula, di Minahasa biasanya orang yang beragama Islam akan disebut “orang Jawa” walaupun orang yang dimaksud tidak dari sukubangsa Jawa – karena orang Jaton maka “Jawa” diidentikan dengan “Islam”.



Dengan strategi identitas sebagai orang jaton ini pula, secara tidak langsung juga mampu menjaga kesantriannya yang tradisional Jawa (sebagai “santri tradisional”) agar tidak “ditekan” oleh kaum Islam reformist (sama-sama Islam dan secara nasional – baik dari sisi sukubangsa dan agama – mereka adalah mayoritas dan dominan karena sebagai keturunan para tokoh/pemimpin dari yang mayoritas.


Dengan kombinasi yang terintegrasi antara identitas sukubangsa dan keyakinan agama – Jaton – mereka berhasil menjaga eksistensinya. Dalam lingkungan orang Kristen di Tondano – Sulawesi Utara dan dalam lingkungan Islam di Indonesia mereka tetap menjadi Islam tradisional yang “santri”. Hal ini menunjukkan dan menjelaskan bagaimana sebuah minoritas berusaha mempertahankan perbedaan sukubangsa yang menguntungkan bagi mereka dengan strategi identitas sebagai Jaton pada situasi-situasi sosial dalam berbagai kesempatan tanpa menimbulkan konflik atau mengganggu eksistensi sukubangsa atau agama lain.


Penutup

Hal ini membuktikan dengan jelas bahwa konflik antar sukubangsa atau antar keyakinan agama bukanlah bersumber dari perbedaan identitas. Dengan kata lain, “perbedaan” sukubangsa dan keyakinan agama bukanlah pencetus konflik. Dengan cara-cara ini, orang Jaton justru tetap mempertegas/mempertahankan perbedaan identitas sukubangsa dan keyakinan agamanya (bangga sebagai orang Jaton yang santri-tradisional) dalam “kerjasama” dan “persaingan” dengan suku-sukubangsa lain – baik dengan yang Muslim mau pun non-Muslim[1] – tetapi tidak untuk tujuan “mengalahkan” atau “mengancam eksistensi sukubangsa lain”. Meskipun sebenarnya berada dalam konteks persaingan/kompetisi atau harus bersaing/berkompetisi dengan orang non-jaton, mereka (Jaton) tetap mampu memanipulasi situasi sosial yang ada untuk tetap berada dalam konteks “kerjasama” (dengan “politik identitas Jaton”nya) sehingga tidak menyebabkan konflik.



Orang Minahasa pun pernah konflik dengan Jaton. Tapi penyebabnya bukanlah ke-lslam-an atau ke-Jawa-an mereka. Dahulu, para kerabat dari pihak perempuan hidup menetap di desa-desa/kampung-kampung lain karena pengantin perempuan yang kawin dengan laki-laki Jaton akan menetap di perkampungan Jaton. Akibatnya, keturunan dari hasil perkawinan tsb dengan para kerabat ibunya banyak yang tidak saling kenal (apalagi yang sudah beberapa generasi dibawahnya) karena masing-masing berinteraksi dan berhubungan secara intensif di lingkungan tempat tinggalnya. Kondisi ini dimanfaatkan oleh Belanda melalui politik “adu domba” (devide et empera) antara para kerabat keturunan laki-laki dari Kyai Modjo dengan para kerabat keturunan perempuan Minahasa (Ibu). Permusuhan ini ditanamkan pada generasi muda yang banyak tidak/belum tahu sejarah kawin-campur Kyai Modjo dan pengikutnya dengan perempuan Minahasa. Permusuhan ini memuncak pada peristiwa pergolakan PRRI/Permesta di Minahasa dan berakhir pada saat pergolakan tsb selesai. Oleh karena itu, sesudah peristiwa tsb, mereka mengembangkan prinsip-prinsip kekerabatan “satu kakek/nenek” tidak boleh saling kawin sebab mereka masih kerabat dekat (satu keluarga) meskipun berbeda keyakinan agamanya. Ikatan satu kakek/nenek ini juga membentuk arisan (mapalus – tradisi Minahasa) untuk tetap memelihara hubungan sosial di antara mereka.







————————————————-

Catatan:



Keberagaman Di Sulawesi Utara Dan Potensi Konflik



Belajar dari Orang Jaton, potensi konflik antar sukubangsa di Minahasa tidak mungkin akan meluas karena mereka tidak mungkin mengaktifkan kesukubangsaannya untuk memperoleh dukungan dari sukubangsa lain ketika mereka konflik. Batas-batas sukubangsa akan membatasi “self and others” sehingga batas-batas sukubangsa tsb akan membatasi pula terhadap siapa saja yang termasuk bagian dari komunitinya. Oleh karena itu, ketika sebuah sukubangsa konflik dengan sukubangsa lain, pengaktifan kesukubangsaan untuk memperoleh dukungan hanya berlaku pada anggota-anggota sukubangsa ybs (sukubangsa lain tidak signifikan). Demikian halnya dengan antar sub-sukubangsa Minahasa (Tondano, Tonsea, Tomohon, langowan, Amurang dll). Apalagi mereka, masing-masing masih merupakan sub-sukubangsa dari sukubangsa Minahasa sehingga sukubangsa induknya – Minahasa – bisa menjadi “peredam” atau “pemersatu” bagi sub-sub sukubangsanya yang sedang bertikai. Tidak mungkin meluas ke sub-sukubangsa yang lain, apalagi ke sukubangsa non-Minahasa. Justru, jika sub-sukubangsa Minahasa konflik dengan sukubangsa non-Minahasa maka masing-masing sub-sukubangsa Minahasa akan bersatu memberi dukungan untuk menghadapi sukubangsa non-Minahasa.



Tetapi jika konflik antar sukubangsa di Minahasa tersebut adalah sukubangsa yang berbeda keyakinan agamanya, ini yang berbahaya sebab melalui pengaktifan keyakinan agama akan membuka pintu masuknya orang-orang dari sukubangsa lain (orang luar) yang keyakinan agamanya sama (religion to unity) sehingga memperluas “wilayah” konflik” (seolah-olah menjadi konflik antar keyakinan agama). Oleh karena keyakinan agama sub-sub sukubangsa Minahasa di Sulawesi utara mayoritas beragama sama maka mereka tidak mungkin pula mengaktifkan emosi keyakinan agama untuk mendapatkan dukungan sosial; justru keyakinan agama yang sama ini bisa meredam atau melokalisir konflik antar sub-sukubangsa yang ada (religion to unity).

[1] Setiap keyakinan agama menganggap dirinya adalah satu-satunya ‘ajaran’ yang paling benar dan cenderung tidak bisa melihat segala sesuatu yang ‘berharga’ dari keyakinan agama lain. Setiap keyakinan agama mewajibkan pengikutnya untuk menyebarkan ajarannya (dakwah, zending, misi) karena memang terdapat anjuran dalam ayat-ayat kitab suci masing-masing untuk menyebar luaskan ke seluruh dunia sebagai tugas ‘suci’. Persaingan ini umumnya juga berkaitan dengan persaingan antar institusi ‘keyakinan agama’ dan “persaingan” antara ‘kelompok beragama’ dengan yang ‘tidak beragama’ atau tidak ‘berTuhan’, yang dianggap berpotensi DISINTEGRATIF. Oleh karena itu, ‘kelompok’ agama KTP atau STATISTIK ini adalah umat yang diperebutkan oleh masing-masing kelompok keyakinan agama. Dengan demikian, hubungan antar umat beragama cenderung dalam konteks “persaingan untuk mengalahkan yang lain”. Semangat inilah yang justru seringkali berpotensi konflik karena adanya upaya saling mengalahkan. Hal ini tidak terjadi pada orang Jaton meskipun tetap menjaga ke-Jawa-an dan ke-santri-annya.


Kepustakaan:

Agusyanto, Ruddy.

Santri Jawa Campur Minahasa, sebuah review, Tempo, 24 Agustus 1991


Kampung Jawa Tondano: Religion and Cultural Identity, Gajah Mada University, 1989.

Sumber : http://pajsindonesia.wordpress.com/2012/08/22/kampung-jawa-tondano-politik-identitas-santri-jawa/
Kembali Ke Atas Go down
https://jaton.forummotion.com
 
KAMPUNG JAWA TONDANO: Politik Identitas Santri-Jawa
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Gallery Kampung Jawa Tondano
» Kampung Jawa Histories - Vidio
» Sejarah Kpg Jawa Tondano
» Fam Keluarga Jawa Tondano
» Pembangunan Jalan Tataaran-Kampung Jawa Tunggu APBDP

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.jaton.forumotion.com :: KATAGORI UTAMA :: Kpg Jawa Tondano-
Navigasi: