Admin Admin
Jumlah posting : 257 Join date : 22.01.08
| Subyek: Abdi Merasa Dijebak, Kaget Dengar Pengakuan Saksi Mon May 31 2010, 19:48 | |
| Abdi Merasa Dijebak
Kaget Dengar Pengakuan Saksi Senin, 31 Mei 2010 - Manado PostMANADO—Sidang dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Manado Rp3,4 miliar dengan terdakwa Plt Wali Kota Abdi Buchari di Pengadilan Negeri (PN) Manado menarik disimak. Pencairan dana lewat pos anggaran Bansos sepertinya tidak diketahui Abdi dan mengaku dirinya dijebak. “Saya hanya meminta hak saya setiap bulan. Yakni dana tunjangan operasional sebagai kepala daerah. Soal dana dari pos bansos, saya tidak tahu. Saya terkesan dijebak,” kata Abdi di sidang waktu, pekan lalu. Menurut Abdi, yang diminta adalah tunjangan operasional kepala daerah yang tentunya sama dengan daerah lain. Soal penafsiran diambil di pos bantuan sosial itu tidak sepengetahuan dirinya. Ketika ditanya soal permintaan dirinya yang meminta Rp250 juta setiap bulan ke Kepala Bagian keuangan Joice Rumengan, kata Abdi, itu memang pos anggaran kepala daerah dan wakil kepala daerah dan itu juga terdapat di rekening 13. “Anggaran operasional untuk menunjang kegiatan kepala daerah,” kata Abdi. Terpisah, Kabag Keuangan Joice Rumengan mengakui, dirinya sering dipanggil Plt wali kota untuk mencairkan dana setiap bulan Rp250 juta. Dan dananya bersumber dari pos bantuan sosial yang tahun anggaran 2009 berjumlah Rp26 miliar. “Beliau (Abdi) memang yang meminta pencairan dana tersebut,” kata Rumengan. Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Abdi, M Sofian yang menerima miliaran dana tersebut dari keuangan ikut sepertinya tidak membela mantan bosnya. Sebaliknya dia menyudutkan Abdi. Diakuinya, dirinya memang diperintahkan untuk mengambil dana-dana itu. “Dana itu pernah dibawa di hotel, di rumah dinas dan di kantor wali kota,” kata Sofian seraya mengaku tak pernah kebagian sepeser dana tersebut. Abdi sendiri didakwa JPU Adri Notanubun SH Cs. “Terdakwa sesuai faktar sidang sangat jelas memberi perintah untuk pencairan,” tambah Notanubun. Sidang dipimpin Majelis Hakim A Pardede SH, Robert Posumah SH dan Rika Pandegiroth SH. | |
|