Pansus Century
Fahri: Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang Jumat, 29/01/2010 15:13 WIB - Elvan Dany Sutrisno - detikNewsJakarta - Sikap PKS sudah tegas soal skandal Century. Hasil penyelidikan Pansus Angket Century dinilai sudah memberikan indikasi yang meyakinkan bahwa proses bailout bermasalah.
"Kalau istilah orang Jawa, pelanggarannya itu cetho welo-welo, terang benderang," kata anggota Pansus Century Fahri Hamzah kepada detikcom, Jumat (29/1/2010).
Menurut politisi PKS ini, aparat penegak hukum harus segera memproses semua hasil penyelidikan Pansus Century setelah rekomendasinya diberikan. "Kita agak takut kalau aparatur penegak hukum bermain politik, sehingga menahan proses pemeriksaan dan pemberkasan kepada orang-orang tertentu yang memang terang benderang terlibat," paparnya.
Fahri berjanji akan mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam konteks menindaklanjuti temuan dan hasil Pansus Century. PKS tidak akan menggunakan jalur politik terlebih dahulu sebelum proses hukumnya tuntas.
"Kami didorong untuk meminta aparat hukum bekerja secara optimal. Kami tidak akan mengemukakan kepentingan politik, tetapi biarlah proses hukum bekerja secara maksimal dulu," paparnya.
Terkait pemakzulan terhadap Boediono, Fahri menilai bisa saja dilakukan selama memenuhi syarat yang ditetapkan UU. "Saya berpandangan, dalam undang-undang, orang itu bisa dijatuhkan kalau melakukan salah satu dari istilahnya 'article of impeachment. Di antaranya, korupsi, menerima suap, berperilaku tidak senonoh, mengkhianati negara dan melanggar UU," paparnya.
"Terkait Pak Boediono, dugaan pelanggaran dia kan saat dia menjabat Gubernur BI. Dalam UU diatur, kalau yang berhalangan presiden, wakil yang menggantikan. Kalau yang berhalangan wapres, ya presiden menunjuk nama untuk dipilih MPR," pungkasnya.