www.jaton.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.jaton.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortalPortal  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  Dunia  Mualaf  VidioDunia Mualaf Vidio  Jaton SilaturachmiJaton Silaturachmi  

 

 Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 257
Join date : 22.01.08

Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang Empty
PostSubyek: Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang   Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang EmptyFri Jan 29 2010, 15:35



Pansus Century
Fahri: Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang


Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang Century-dalam

Jumat, 29/01/2010 15:13 WIB - Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Sikap PKS sudah tegas soal skandal Century. Hasil penyelidikan Pansus Angket Century dinilai sudah memberikan indikasi yang meyakinkan bahwa proses bailout bermasalah.

"Kalau istilah orang Jawa, pelanggarannya itu cetho welo-welo, terang benderang," kata anggota Pansus Century Fahri Hamzah kepada detikcom, Jumat (29/1/2010).

Menurut politisi PKS ini, aparat penegak hukum harus segera memproses semua hasil penyelidikan Pansus Century setelah rekomendasinya diberikan. "Kita agak takut kalau aparatur penegak hukum bermain politik, sehingga menahan proses pemeriksaan dan pemberkasan kepada orang-orang tertentu yang memang terang benderang terlibat," paparnya.

Fahri berjanji akan mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam konteks menindaklanjuti temuan dan hasil Pansus Century. PKS tidak akan menggunakan jalur politik terlebih dahulu sebelum proses hukumnya tuntas.

"Kami didorong untuk meminta aparat hukum bekerja secara optimal. Kami tidak akan mengemukakan kepentingan politik, tetapi biarlah proses hukum bekerja secara maksimal dulu," paparnya.

Terkait pemakzulan terhadap Boediono, Fahri menilai bisa saja dilakukan selama memenuhi syarat yang ditetapkan UU. "Saya berpandangan, dalam undang-undang, orang itu bisa dijatuhkan kalau melakukan salah satu dari istilahnya 'article of impeachment. Di antaranya, korupsi, menerima suap, berperilaku tidak senonoh, mengkhianati negara dan melanggar UU," paparnya.

"Terkait Pak Boediono, dugaan pelanggaran dia kan saat dia menjabat Gubernur BI. Dalam UU diatur, kalau yang berhalangan presiden, wakil yang menggantikan. Kalau yang berhalangan wapres, ya presiden menunjuk nama untuk dipilih MPR," pungkasnya.
Kembali Ke Atas Go down
https://jaton.forummotion.com
 
Pelanggaran Bailout Century Terang Benderang
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.jaton.forumotion.com :: Tampilan Pada Portal :: Tampilan Utama-
Navigasi: